Moeldoko Punya Status yang Sama Seperti Prabowo dan Airlangga

17 Maret 2021 21:35

GenPI.co - Sejak ditetapkannya Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara, tidak sedikit yang mempertanyakan statusnya yang masih menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai Moeldoko tidak perlu mundur dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

BACA JUGAJika Bisa Sikat Moeldoko, AHY Siap Berpasangan dengan Airlangga

"Sebaiknya tidak ada spekulasi mundur atau penganti dari Moeldoko, sebab aktifitas politiknya diluar kewajiban beliau sebagai KSP," ucap Ferdinand kepada GenPI.co, Rabu (17/3/2021).

Menurut Ferdinand, selama ini masih banyak ketua umum dan elite partai politik diperbolehkan bergabung dalam jejeran pembantu presiden.

Ada pula menteri yang merangkap ketua umum partai, mulai dari Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto.

"Moeldoko tidak perlu mundur dari jabatannya sebagai KSP karena pembantu presiden diperbolehkan berpolitik. Hal ini terlihat dari susunan kabinet Presiden Joko Widodo," jelas Ferdinand.

BACA JUGAKader Pecatan Dukung Penuh Kubu Moeldoko, AHY Mati Kutu

Ferdinand menyarankan jangan menciptakan spekulasi untuk meminta Moeldoko mundur dari mendorong nama-nama tertentu maju mengantikannnya.  

"Jangan diskriminatif terharap Moeldoko," tutup Ferdinand. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co