Gawat, Ternyata Habib Rizieq Pendukung ISIS, Siap-siap Meledak...

26 Maret 2021 15:58

GenPI.co - Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Ahmad Nurwahid menyebut bahwa organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) sudah masuk dalam kategori kelompok radikal.

Pasalnya, radikalisme itu adalah paham yang menginginkan perubahan dari tatanan politik dan sosial suatu negara dengan cara-cara ekstrem atau kekerasan.

BACA JUGA: Din Syamsuddin Beber Fakta Baru, Moeldoko Bisa Mati Kutu

“FPI jelas ideologinya seperti itu, bahkan imam besar mereka, Habib Rizieq Shihab (HRS) mendukung ISIS,” ungkap dia dikutip dalam video di kanal YouTube CokroTV, Jumat (26/3/2021).

Selain itu, beberapa oknum anggota FPI sudah ditangkap oleh Densus 88 terkait keterlibatan dengan terorisme.

Dalam UU Nomor 5 tahun 2018, definisi terorisme adalah suatu tindakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan terror dan kerusakan dengan alasan ideologi, politik, serta gangguan keamanan.

“Nah, FPI mengganggu kestabilan ketertiban dan keamanan masyarakat, tidak? Kan, sudah jelas tindakan dan ideologinya seperti itu,” tegasnya.

Ahmad juga menilai bahwa FPI selalu membuat framing jika mereka menuntut keadilan terhadap pemerintahan.

“Artinya, mereka anti-pemerintahan. Jadi, FPI itu gerakan politik yang membingkainya dengan agama atau yang biasa disebut dengan manipulator agama,” terang dia.

BACA JUGA: Mendadak Pernyataan Ahli ITE Mengejutkan, Gus Nur Bisa Mati Kutu

Lebih lanjut, menurut Ahmad, ada simbiosis mutualisme antara kepentingan politik oposisi dengan FPI.

“Di satu sisi, oposisi butuh kekuatan massa untuk kepentingan politiknya. Di sisi lain, ormas butuh logistik untuk pergerakannya,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co