Teroris Condet yang Ditangkap Ternyata Anggota FPI

30 Maret 2021 02:40

GenPI.co - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, mengatakan terduga teroris yang dibekuk di Condet, Jakarta Timur, ditemukan kartu anggota Front Pembela Islam (FPI)

Temuan atribut maupun kartu anggota FPI atas nama tersangka teroris HH (56). Meski demikian, Fadil belum menjelaskan secara rinci perihal dugaan keterlibatan anggota FPI tersebut.

BACA JUGA: Pelaku Bom Katedral Makassar Tulis Wasiat, Isi Bikin Ngenes

"Semua barang bukti di tempat kejadian perkara menjadi temuan awal yang akan didalami tim Detasemen Khusus 88 Polri," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (29/3).

Fadil mengatakan Kepolisian akan menyampaikan kepada publik apabila memang ditemukan keterlibatan FPI dalam jaringan teroris tersebut.

"Jika ada keterkaitan itu kan sebagai temuan awal yang akan didalami oleh Densus 88, nanti perkembangannya Pak Kabid Humas Yusri Yunus dan tentunya Divhumas dan Densus 88 akan memberikan penjelasan terkait dengan perkembangan hasil penyidikan," ujar Fadil.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri pada Senin menangkap tiga tersangka teroris lainnya di Bekasi (Jawa Barat) dan satu tersangka di Condet (Jakarta Timur)

Yakni, ZA (37) yang berperan membeli bahan baku bom serta mengajarkan cara membuat bahan peledak tersebut.

Tersangka kedua berinisial BS (43) yang berperan membuat bahan peledak dan tersangka ketiga adalah AJ (46) yang turut membantu ZA membuat bahan peledak dan bersama BS ikut menyusun persiapan teror dengan bom.

Sedangkan tersangka keempat adalah HH (56) yang ditangkap di Condet. Tersangka HH berperan mengatur taktik dan teknik pelaksanaan teror bersama ZA serta membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan bom kepada tiga tersangka lainnya.

Dalam penangkapan, polisi juga menemukan lima bom aktif dalam bentuk kaleng dengan sumbu yang terbuat dari TATP atau "triacetone triperoxide".

BACA JUGA: 2 Terduga Teroris di Condet Pemilik Showroom Mobil 

Kapolda Metro Jaya juga menjelaskan TATP adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar dan bahan peledak yang menggunakan bahan kimia tersebut akan tergolong sebagai "high explosive" atau berdaya ledak tinggi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co