GenPI.co - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut baik keputusan Kemenkum HAM yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB).
AHY pun menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menunaikan janji pemerintah terkait keputusan menolak kepengurusan PD kubu Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umum.
BACA JUGA: KLB Demokrat Ditolak, Moeldoko Siapkan Taktik Maut Lawan AHY
Hal ini disampaikan oleh putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) usai menyaksikan pengumuman Kemenkum HAM terkait prahara partai berlambang bintang mercy itu.
"Bapak Joko Widodo telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya," kata AHY di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/3).
Mantan prajurit TNI AD itu juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadikan prahara di Demokrat sebagai pelajaran dan meningkatkan soliditas partai.
"Menjadi momentum bagi kami untuk bisa bangkit kembali," katanya.
AHY pun kembali menegaskan, bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh partainya.
"Ketua Umum Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," kata AHY.
BACA JUGA: Kisruh Demokrat, Marzuki Alie Akui Kalah Lawan AHY
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diadakan di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pemerintah menolak hasil KLB berdasarkan Permenkumham No 34 tahun 2017 tentang tata cara pendaftaran badan hukum, perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, serta perubahan kepengurusan partai politik. (mcr8/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News