Deretan Fakta Penting Penembak Mabes Polri, Nomor 4 Mengejutkan!

01 April 2021 15:55

GenPI.co - Publik digemparkan dengan aksi terduga teroris wanita menyerang Gedung Mabes Polri, Jakarta. 

Dalam aksinya, wanita yang diketahui bernama Zakiah Aini (ZA) itu mengacungkan pistol ke arah polisi.

BACA JUGA: Mencengangkan, Keluarga Penembak Mabes Polri Akhirnya Buka Suara

Aksi tersebut langsung dicegah kepolisian, ZA tewas di tempat dengan luka tembak tepat mengenai jantungnya. 

Berikut ini rangkuman fakta penting mengenai ZA, pelaku penyerangan Mabes Polri, Jakarta.

1. Dikenal pendiam

Wanita berusia 25 tahun itu dikenal sebagai pribadi tertutup. ZA  merupakan putri bungsu dari enam bersaudara.

Dia diketahui jarang bertegur sapa dengan tetangga.

2. Mahasiswi drop out

Berdasarkan laman pddikti.kemdikbud.go.id, ZA tercatat pernah kuliah di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat. 

ZA merupakan mahasiswa jurusan Akuntansi angkatan 2013 dengan nomor induk mahasiswa 29213660.

ZA juga terdaftar sebagai mahasiswa aktif selama tiga semester dan telah mengambul 57 SKS. 

Namun, semester empat, dirinya mengambil cuti kuliah dan statusnya menjadi non-aktif pada 2015.

BACA JUGA: Polisi Penembak Laskar FPI Meninggal, Aziz Yanuar Bilang...

3. Membawa surat wasiat

Ditemukan sebuah surat wasiat yang berisikan permintaan kepada keluarhanya agar tidak membanggakan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok), karena kafir.

Dalam surat tersebut, ZA meminta ibunya untuk melakukan aksi teror di Mabes Polri sebagai jalan Islam. 

Dia percaya bisa menuntun keluarganya kalau mati dengan cara seperti itu.

4. Sebar jihad ISIS lewat grup WhatsApp keluarga

Sebelum ZA melakukan aksinya di Mabes Polri, dia paparkan jihad ISIS di grup WhatsApp keluarga. 

Polisi menemukan yang bersangkutan mengunggah bendera ISIS di media sosialnya.

5. Pegang KTA klub menembak

Pelaku ZA diketahui memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) basis Shooting Club yang dinyatakan sudah dibekukan oleh Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin).

Namun, KTA tersebut rupanya dijual bebas di e-commerce, seperti Tokopedia, Bukalapak, hingga Shopee. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co