Usai TMII, Jokowi Turunkan Orang Kuat Kejar Aset Keluarga Cendana

18 April 2021 09:50

GenPI.co - Episode perebutan aset TMII belum usai. Pemerintah terus memburu aset-aset negara yang dikelola keluarga Cendana.  Orang kuat Jokowi kembali ditugaskan mengurus ini.

Komando Menteri Sekretaris Negara Pratikno kembali hadir di penugasan ini. Sebelumnya,  melalui tangan dingin Pratikno, TMII telah resmi berganti pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita (YHK) ke negara.

BACAJUGA: Weton Sukses dan Kaya Raya, Takdirnya Selalu Jaya

Penandaan itu dimulai sejak plang putih terpasang rapi di TMII pada 8 April 2021. Dua aset negara lainnya kembali dikejar.

Yang pertama, Gedung Granadi/ Satunya lagi vila di kawasan Mega Mendung, Puncak, Bogor Jawa Barat. 

Keduanya milik Yayasan Supersemar yang didirikan Soeharto. Namun harus disita negara pada 2018 karena terkait kasus hukum penyelewengan uang negara.

“Selanjutnya Gedung Granadi dan aset di Megamendung,” kata Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan dalam konferensi secara daring.

BACAJUGA: 5 Shio Miliarder, Uangnya Selalu Bikin Tenang

Sepanjang itu BMN (Barang Milik Negara), asset itu disebut dikelola DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu).

Pengambilalihan Granadi dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan penyitaan terhadap aset senilai sekitar Rp 242 miliar dari total 113 rekening milik Yayasan Supersemar. 

Termasuk di dalamnya vila di Mega Mendung. Nah, Yayasan Supersemar diwajibkan membayar kerugian negara sebesar Rp 4,4 triliun.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Ngabalin menyatakan, prinsipnya di era kepemimpinan Jokowi semua aset negara yang dikelola pihak ketiga harus dikembalikan demi kepentingan rakyat. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co