GenPI.co - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melayangkan somasi terbuka kepada kubu Moeldoko.
Somasi terbuka itu ditujukan kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, Marzuki Alie, Darmizal, Max Sopacua, Muhammad Rahmad, dan seluruh peserta KLB di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.
BACA JUGA: AHY Beber Ancaman Nyata, Jokowi Harus Waspada
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
Herzaky menjelaskan, ada empat poin somasi yang ditujukan untuk kubu Moeldoko.
Salah satunya adalah melarang menggunakan logo serta atribut Partai Demokrat.
"Kami akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan segala upaya hukum," kata Herzaky dalam keterangan yang diterima GenPI.co, Senin (19/4).
Tak hanya itu, politikus Demokrat itu juga mengingatkan bahwa AHY merupakan pimpinan partai yang sah.
Herzaky juga mengatakan, kubu kontra-AHY itu masih melakukan tindakan yang mengatasnamakan dan seolah-olah mencitrakan dirinya sebagai pihak dari Partai Demokrat yang sah.
BACA JUGA: Kekalahan SBY Dikuliti Habis Kubu Moeldoko, AHY Bisa Ketar-Ketir!
Selain itu, mereka juga dinilai masih mengaku-ngaku sebagai DPP Partai Demokrat dengan menggunakan atribut Partai Demokrat.
"Perbuatan yang dilakukan oleh Para Tersomir tersebut di atas, dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum, bertentangan dengan UU, AD/ART Partai Demokrat, dan bertentangan dengan Surat Keputusan MENKUMHAM RI," kata Herzaky. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News