GenPI.co - Imbas dari pelaporan yang dilayangkan penyanyi dangdut Ayu Ting Ting terhadap Kartika Damayanti alias KD sampai tahap pemeriksaan saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik akan memeriksa saksi ahli bahasa dan hukum pada pekan depan.
"Sambil menunggu klarifikasi, kami melakukan pemeriksaan saksi ahli bahasa, ahli hukum," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8).
Pada sisi lain, penyidik juga terus mem-profiling akun terlapor pada kasus yang dilaporkan janda satu anak itu.
"Mudah-mudahan sesegera mungkin bisa mengetahui pemilik akunnya, nanti kami akan undang untuk klarifikasi juga ke sini, secepatnya," ujar Yusri.
Sementara itu, Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan pihaknya menyerahkan sepuluh bukti tulisan yang menunjukkan penghinaan terhadap kliennya dan sang anak.
Akan tetapi menurut Minola, masih ada bukti lainnya yang belum diserahkan.
"Ya, kalau bicara masalah bukti lebih dari lima lembar karena ini, kan, akun sudah lama melakukan tulisan-tulisan yang menghina terhadap Ayu dan Bilqis," ujar Minola.
Ayu Ting Ting menyebut akun @gundik_empang yang diduga milik KD sudah melakukan dugaan penghinaan terhadapnya dan sang putri sejak tahun 2017.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News