GenPI.co - Komika Reza Pardede atau lebih dikenal dengan Coki Pardede ditangkap di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan pada Rabu (1/9/2021), atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya benar, RP (artis)," ujar Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Kamis (2/9/2021).
Adapun, RP diamankan Satresnarkoba Polres Tangerang Kota, dan telah menyita barang bukti berupa sabu-sabu.
"Sabu-sabu (barang buktinya)," jelas Yusri.
Sebagai informasi tambahan, tim kepolisian dari Unit 2 Subunit 2 mengamankan barang bukti dari penggeledahan Coki Pardede.
Ditemukan satu paket plastik klip bening yang berisi narkotika jenis sabu milik sang komedian.
Dalam penangkapannya, Coki Pardede tidak diamanan sendiri, melainkan bersama salah satu rekannya, Welly.
Welly sendiri diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga yang ditangkap di tempat berbeda dari Coki Pardede.
Welly yang beralamatkan di Bojongsempu, Parung, Bogor, kemarin telah diciduk di salah satu apartemen yang berada di kawasan Ciledug, Jakarta Selatan.
Untuk selanjutnya, Coki Pardede dan Welly telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.(mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News