GenPI.co - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik akhirnya buka suara perihal kuasa hukumnya Fayyadh and Partners yang mengundurkan diri.
Dia menjelaskan justru M Fayyadh bukan mengundurkan diri, melainkan dirinya yang mencabut kuasanya terhadap mereka.
Ayah Taqy Malik mencabut kuasa hukum Fayyadh sebagai pengacaranya sejak 30 September 2021 lalu.
Alasannya yakni pria tersebut dinilai tidak menunjukkan kinerja yang baik selama bekerja sebagai kuasa hukum.
Mansyardin Malik bahkan siap menunjukkan buktinya bahwa kinerja Fayyadh and Partners tidak baik.
"Alasannya kalau klien sudah enggak sejalan bagaimana. Kami, kan, sebagai klien berhak mencabut kuasa. Nanti saya tunjukkan buktinya," ujar Mansyardin Malik saat dihubungi awak media, Rabu (6/10/2021).
Di samping itu, dia juga menyoroti Fayyadh and Partners yang mengundurkan diri dengan menyerahkan surat tembusan itu kepada Sunan Kalijaga.
"Seharusnya tembusannya ke saya, yang menunjuk saya. Kok tembusannya salah orang? Ketawa saya," tutur Mansyardin Malik.
Sebelumnya, Fayyadh and Partners ditunjuk sebagai pengacara oleh ayah Taqy Malik pada 20 September 2021.
Fayyadh and Partners mengundurkan diri karena salah satunya disebabkan perbedaan kesepakatan dalam penyelesaian perkara.
Hal tersebut juga sesuai dengan kode etik advokat.
Seperti yang tertera pada Pasal 8 huruf G ayat (8) tentang kode etik advokat.
Pasal tersebut tertulis: Advokat dapat mengundurkan diri dari perkara yang akan dan atau diurusnya apabila timbul perbedaan dan tidak dicapai kesepakatan tentang cara penanganan perkara dengan kliennya.
Diketahui, saat ini ayah Taqy Malik tengah tersandung masalah dengan istri sirinya Marlina Octoria.(mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News