Kombes Latif Ungkap Hal Gila Sopir Vanessa Angel, Astaga

08 November 2021 15:12

GenPI.co - Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel, berpotensi menjadi tersangka atas kecelakaan yang membuat sang artis meninggal dunia di Tol Jombang, Jatim, Kamis (4/11).

Sebab, ada dugaan unsur kesengajaan ketika Joddy menyopiri mobil Pajero Sport yang dinaiki Vanessa dan rombongan.

Menurut Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman, Joddy diduga memainkan handphone saat menyetir.

BACA JUGA:  Warisan Bisnis Vanessa Angel Lanjut, Crazy Rich Malang Borong

Jika dugaan tersebut benar, Tubagus Joddy berpeluang dijerat pasal tindak pidana.

“Sebab, yang bersangkutan melakukan tindakan yang bisa membahayakan nyawa orang lain,” kata Latif sebagaimana dikutip dari Podcast Deddy Corbuzier, Senin (8/11).

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Sopir Vanessa Angel, Pengakuannya Bikin Lemas

Latif menambahkan, Joddy melakukan kesengajaan ketika menyetir sembari memainkan HP dan ugal-ugalan di jalan.

“Bisa membahayakan (dan menyebabkan, red) kecelakaan itu pidana," ujar Latif.

BACA JUGA:  Merinding, Pesan Terakhir Vanessa Angel untuk Mertuanya Terkuak

Menurut Latif, kecelakaan yang membuat Vanessa Angel meninggal bisa masuk kasus pidana apabila Joddy terbukti mengantuk saat menyetir.

Sebab, hal itu masuk kategori kelalaian. Nah, kelalaian sendiri masuk ranah pidana.

“Itu masuk pasal 310. Kalau ada unsur kesengajaan, masuknya ke 311," kata Latif. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co