Masa Tahanan Tubagus Joddy Habis, Kapolres Ungkap Tabir Baru

07 Desember 2021 08:05

GenPI.co - Masa tahanan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, di Polres Jombang habis. Kapolres Jombang Kombes Pol Gatot Repli Handoko langsung ungkap tabir baru.

Gatot mengungkapkan kondisi Tubagus Joddy saat bertemu di rutan Jombang dan menanyakan kabar serta kesibukannya di balik jeruji besi.

"Sehat, saya kemari ketemu sama dia, saya ke Jombang. Saya ngobrol sama dia, dia saya lihat sudah mulai rajin sembahyang," ujar Gatot seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar, Sabtu 4 Desember 2021.

BACA JUGA:  Tubagus Joddy Tak Bisa Bohong, Black Box Vanessa Angel Buka Semua

Gatot menjelaskan Tubagus Joddy bersama empat tahanan lainnya berada satu kamar di penjara, Joddy dalam keadaan sehat dan tidak ada masalah selama menjalani hukuman di penjara.

"Terus saya tanya gimana kamu di dalam. Baik pak sehat. Ada permasalahan enggak di dalam. Enggak ada pak, semua baik-baik. Berapa orang di dalam. Saya berempat pak. Dia bilang begitu," tuturnya.

BACA JUGA:  Cerita Pengasuh Anak Vanessa Angel, Tubagus Joddy Tak Bisa Bohong

Kepada Gatot, Tubagus Joddy mengungkapkan perasaannya setelah tragedi maut itu terjadi. Bahkan Joddy menginginkan untuk segera datang ke makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

"Dia menyesal sekali, dengan kejadian itu. Dia menyesal. Dia mau berkunjung ke tempat makamnya Vanessa," tutur Gatot.

BACA JUGA:  Ini Perlakuan Tahanan ke Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Kaget

Di sisi lain, habisnya masa tahanan tadi tak berarti Joddy bisa melenggang bebas.

Kasus hukumnya masih berjalan. Masa penahanan selama 20 hari akhirnya diperpanjang hingga 9 Januari 2022 karena berkas perkara belum dinyatakan lengkap.

Ada sejumlah kendala yang membuat kasus Joddy belum bisa diproses. 

Yang utama adalah perangkat mirip black box mobil Vanessa Angel yang dikirim ke Jepang belum memerlihatkan hasil.

Penyidik akhirnya belum bisa melengkapi berkas perkara yang menjerat Tubagus Joddy.

"Belum. Belum ada dari sana. Tinggal nunggu itu. Kalau itu ada, sudah bisa kita limpahkan ke kejaksaan," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jawa Timur.

Jadwal persidangan akhirnya tidak bisa ditentukan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

"Nanti saya ke penyidik. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa dilimpahkan," ucap Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co