Aktor Jeff Smith Resmi Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

11 Desember 2021 22:15

GenPI.co - Aktor Jeff Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis LSD atau Lysergic Acid Diethylamide pada Sabtu, 11 Desember 2021.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, Jeff akan direhabilitasi sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Republik Indonesia.

Mukti telah menjelaskan, sesuai surat edaran tersebut jika ada penggunaan narkoba dengan barang bukti di bawah jumlah yang ditetapkan, maka yang bersangkutan akan direhabilitasi.

BACA JUGA:  Jeff Smith Terjerat Narkoba, Ini 3 Hal yang Memicu Kecanduan

"Persyaratannya jumlah barang bukti harus sesuai dengan pedoman Mahkamah Agung, seperti contoh sabu satu gram," ujar Mukti dikutip dari ANTARA.

Jeff Smith, ditangkap polisi di rumahnya di Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu sekitar pukul 18.30 WIB.

BACA JUGA:  Manfaat Mengejutkan Ganja, Barang Haram yang Menjerat Jeff Smith

Adapun barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan terhadap Jeff Smith adalah dua lembar narkotika jenis LSD.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Jeff mengaku, membeli sebanyak 50 lembar narkotika jenis LSD lewat situs online, hampir semuanya telah dikonsumsi dan hanya tersisa dua lembar saat dilakukan penangkapan.(*) ANT

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co