GenPI.co - Kasus narkoba yang menjerat pesinetron Jeff Smith berakhir dengan putusan rehabilitasi. Aktor tersebut akan direhab di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, aktor 25 tahun itu menjalani rehabilitasi terhitung sejak hari ini, Selasa (14/12).
"Sudah direhabilitasi di RSKO," ujar Mukti Juharsa dikutip JPNN.com
Sementara itu, Kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusumah mengatakan kliennya sudah mengajukan asesmen untuk rehabilitasi.
Aldi pun bersyukur permohonan asesmen Jeff Smith telah dikabulkan.
"Ahamdulillah juga sudah disetujui. Jeff juga sudah berangkat ke RSKO Cibubur," tutur Aldi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan," imbuhnya
Dia menuturkan kliennya menitipkan pesan kepada kerabat, teman, serta para penggemar, terkait kasus narkoba yang kembali menjeratnya.
"Jeff juga berpesan ke saya, beliau minta maaf kepada seluruh fans, teman, ekrabat, dan sebagainya. Melalui saya dia bilang seperti itu," kata Aldi.
Sebelumnya, Jeff Smith ditangkap di rumahnya, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12).
Dari penangkapan itu polisi menemukan barang bukti berupa dua lembar LSD. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News