GenPI.co - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengonfirmasi musisi berinisial AP yang ditangkap atas penyalahgunaan narkoba adalah Ardhito Pramono.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan adanya penangkapan terhadap selebritas itu.
"Ya benar, mengamankan seorang publik figur, aktor film layar lebar, penulis lagu, dan penyanyi," kata Ady Wibowo dikutip JPNN.com, Rabu (12/1).
Sebelumnya, Ardhito ditangkap di kediamannya di Jakarta Timur. Pihaknya masih memeriksa AP secara intensif atas kasus narkoba dan akan segera menyampaikan detail kasus ini secepat mungkin.
"Kami amankan di kediamannya," imbuh Ady.
Musisi muda berbakat kelahiran 22 Mei 1995 itu mengawali kariernya lewat industri musik. Dia mulai dikenal publik seusai meng-cover lagu di YouTube pada 2013.
Pemilik nama lengkap Ardhito Rifqi Pramono ini juga merilis album perdananya bertajuk Ardhito Pramono (2017).
Selanjutnya ada pula album Playlist, Vol. 2 (2017), A letter to my 17 year old (2019), Craziest thing happened in my backyard (2020), dan Semar & Pasukan Monyet (2021). Selain itu, Ardhito Pramono juga membawayak lagu untuk OST film.
Tak hanya berkarya melalui musik, Ardhito Pramono juga berakting di sejumlah film.
Pria 26 tahun itu pertama kali berakting melalui film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (NKCTHI) pada 2020 sebagai Kale. Kemudian, dia juga membintang film Story of Kale: When Someone's in Love (2020), Story of Dinda: Second Chance of Happiness (2021), dan Dear Nathan: Thank You Salma (2022).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News