GenPI.co - Penyanyi sekaligus pemain film Ardhito Pramono ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Barat karena menggunakan narkoba.
"Kami pastikan narkotika jenis ganja,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo, Rabu (12/1).
Ady menjelaskan pihaknya terus memeriksa Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat.
“Hasil awal cek urine yang kami lakukan yang bersangkutan positif," kata Ady.
Dia mengatakan, Ardhito Pramono ditangkap di rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (12/1) pukul 02:00 WIB.
Awalnya, petugas mengembangkan kasus peredaran ganja di kawasan Jakarta Barat.
Namun, Ady merahasiakan kasus yang menjadi pintu masuk menangkap Ardhito.
Dia pun tidak mau menjelaskan kronologis penangkapan Ardhito Pramono.
Selain itu, Ady juga tidak memerinci barang bukti yang diamankan dari penangkapan terhadap Ardhito.
Pihaknya menyerahkan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan untuk menjelaskan hal tersebut.
"Untuk lengkapnya akan kami sampaikan pada saat rilis dengan Bapak Kabid Humas," ucap Ady. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News