GenPI.co - Drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx meminta majelis hakim mempertimbangkan kelakuan seterunya, Adam Deni.
Jerinx SID berharap vonisnya diringankan. Jerinx sendiri dituntut dua tahun penjara atas kasus pengancaman.
Selain itu, dia juga dituntut denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.
"Semoga hati nurani hakim bisa lebih memberi rasa keadilan dan lebih objektif," kata Jerinx SID di PN Jakpus, Jumat (18/2).
Jerinx meminta hakim melihat posisi Adam Deni yang kini juga ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
"Yang melaporkan saya ini ternyata dosanya jauh lebih banyak dari saya,” kata Jerinx SID.
Namun, suami Nora Alexandra itu tidak menjabarkan dosa-dosa yang dilakukan Adam Deni.
“Kejahatan-kejahatan Adam Deni jauh lebih banyak daripada saya," ucap Jerinx SID.
Musisi asal Bali itu juga mengaku sudah siap mental menghadapi semua proses pengadilan.
Jerinx juga mengaku siap membacakan pleidoi yang rencananya dilakukan pada Selasa (22/2).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News