GenPI.co - Terdakwa Jerinx SID menyindir Adam Deni melalui nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jerinx mengatakan, dirinya merasa jauh lebih banyak dirugikan daripada Adam Deni di kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik ini.
"Saya sudah minta maaf. Saya tidak pernah menyentuh Adam Deni, apalagi fisik," kata Jerinx di PN Jakpus, Selasa (22/2/2022).
Bahkan, Jerinx tidak merugikan Adam Deni secara mental atau material.
Sebaliknya, dirinya dan istri justru mengalami depresi karena kasus ini muncul hanya selang beberapa saat Jerinx keluar dari bui akibat mengkritik IDI.
"Kami sempat hampir bunuh diri. Saya dan istri merasa buntu, bingung karena tidak ada uang, dan penjara menanti lagi. Saya dan istri benar-benar berada di titik terendah," ungkap dia.
Jerinx juga kembali menyinggung soal dugaan pemerasan oleh Adam Deni di kasus ini.
Jerinx menerangkan, dirinya tidak akan duduk di kursi pengadilan ini jika memenuhi permintaan Adam Deni membayar Rp 15 miliar atau nego Rp 10 miliar.
"Saya duduk di sini bukan karena saya kriminal, jahat, atau sadis, melainkan karena saya bukan miliuner," tegas Jerinx.
Seperti diketahui, JPU menuntut Jerinx dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.
Usai pembacaan pleidoi ini, hakim akan memutuskan perkara pada Kamis (24/2/2022) mendatang.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News