GenPI.co - Perempuan yang disebut kakak angkat selebgram Ayu Aulia, Ade Ratnasari menyatakan menutup pintu damai atas dugaan penganiayaan terhadapnya.
Ade meminta kasus hukum Ayu Aulia tetap diproses seadil-adilnya.
"Karena sampai detik ini dari pihak sana AA (Ayu Aulia, red) makin liar ini beritanya," ujar Ade Ratnasari di Polres Jakarta Selatan, Kamis (10/3).
Ade mengaku, dirinya merasa tak terima soal statement yang dikeluarkan oleh Ayu Aulia.
Terutama, masalah dugaan penyayatan yang mengarah padanya.
"Yang mengarah bahwa proses pada saat menyayat tangannya itu katanya ada temannya yang diduga ke arah saya," jelasnya.
Atas kasus itu, Ade melaporkan Ayu Aulia untuk Pasal 351 KUHP atas kasus dugaan penganiayaan.
"Saya menantang untuk barang bukti yang telah dibersihkan, yang entah kemana dia buang untuk ditunjukkan kepada kepolisian dan dilakukan sidik jari," tuturnya.
Sebab, wanita berambut pendek itu mengeklaim memiliki memiliki sejumlah bukti autentik yang ada di ponselnya.
"Apakah benar di situ ada sidik jari saya atau tidak. Karena terlalu simpamg siur betita yang ada," ucapnya.
Ade sendiri telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (10/3/2022), atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ayu Aulia.
"Saya diperiksa kasus 351 yang penganiyaan itu, berikutnya baru terduga AA sebagai terlapor," ujar Ade.
Ade mengaku, sejauh ini sudah tidak lagi menjalin komunikasi dengan Ayu Aulia sejak menempuh jalur hukum terkait dugaan penganiayaan
Nama selebgram dan artis Ayu Aulia belakangan menjadi buah bibir usai melakukan percobaan bunuh diri di kamar 108 Apartemen Puri Imperium, Setiabudi, Jakarta Selatan pada 22 Februari 2022 lalu.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News