GenPI.co - YouTuber Atta Halilintar memenuhi pemanggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus penipuan investasi dan TPPU dengan tersangka Doni Salmanan.
Suami Aurel Hermansyah tiba di Mabes Polri bersama rombongan dan kuasa hukum, Kamis (17/3) sekitar pukul 13.18 WIB.
Atta mengaku siap untuk mengembalikan tas (cluth) branded pemberian Doni Salmanan pada hari ulang tahunnya 20 November 2021 lalu.
“Kami mau laporan,” kata Atta.
Atta juga mengaku membawa langsung tas pemberian Doni Salmana yang belum pernah dipakai sejak diterimanya 2021 lalu.
Tapi dia enggan memperlihatkan kepada awak media, dan akan diserahkan langsung kepada penyidik.
“Tas udah dibawa langsung, belum pernah dipakai masih ada merknya juga,” kata Atta.
Terkait hadiah ulang tahun dari Doni Itu, Atta pun hanya ingin mengikuti kewajiban dari pihak berwenang.
"Ya, kembali lagi. Yang penting kami ikut semua aturan," kata Atta Halilintar. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News