Terbongkar Motif Nindy Ayunda Perkarakan Eks BabySitter

31 Maret 2022 16:50

GenPI.co - Perkara dugaan kekerasan terhadap anak dengan terdakwa Lia Haryati, mantan babysitter anak-anaknya penyanyi Nindy Ayunda, bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Diduga kuat, Nindy ingin menutup-nutupi kasus penyekapan di mana dirinya dilaporkan ke polisi dan Lia merupakan saksi kunci peristiwa itu.

Pengacara Lia Haryati, Fahmi Bachmid mengatakan, Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Jaksel oleh Rini Diana, istri dari mantan supirnya, Sulaeman, dengan kasus dugaan penyekapan pada 15 Februari 2021.

BACA JUGA:  Jokowi Sampaikan Kabar Bahagia, PNS Pasti Senang

“Nomor laporannya LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 15 Februari 2021. Pasalnya 333 KUHP tentang Penculikan dan Penyekapan,” kata Fahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2022).

Fahmi menyebutkan, Nindy Ayunda telah melakukan penculikan dan penyekapan terhadap Sulaeman pada 13 Februari 2021.

BACA JUGA:  Begini Kondisi Kesehatan Maia Estianty, Mohon Doanya

Nah, lanjutnya, merasa dirinya terancam, Nindy memperkarakan kembali Lia.

padahal sebelumnya sudah ada perdamaian antara Lia dengan Nindy soal dugaan kasus kekerasan terhadap anaknya.

BACA JUGA:  Dalang Jokowi 3 Periode Terbongkar, Ternyata Ini Orangnya

“Ini kan jahat banget. Nindy Ayunda ingin membungkam Lia dengan cara memperkarakan seperti ini,” pungkas Fahmi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co