GenPI.co - Pernikahan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea berada di ujung tanduk setelah keduanya gagal melakukan mediasi.
Olla mengaku dirinya tidak bisa melanjutkan hubungan rumah tangganya lagi bersama Aufar.
Dia juga memastikan tidak ada faktor orang ketiga di dalam keretakan rumah tangganya.
"Enggak ada. Enggak ada sama sekali terkait hal tersebut (orang ketiga) dan sudah diklarifikasi," tegas kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon usai mendampingi kliennya dalam sidang perceraian perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).
Maruli menambahkan ada hal pribadi yang tidak bisa diungkapkan terkait gugatan cerai kliennya tersebut.
"Permasalahannya rahasia yang mereka mau simpan untuk pribadi mereka," terang dia.
Kendati demikian, pasangan yang telah menikah selama sembilan tahun itu masih tetap tinggal bersama.
Sebelumnya, Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022 lewat sistem e-court.
Selain itu, Olla Ramlan menginginkan hak asuh kedua anaknya, buah pernikahannya dengan Aufar Hutapea.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News