GenPI.co - Gugatan cerai yang dilayangkan Puput kepada Doddy Sudrajat telah mendapatkan keputusan akhir dari majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Majelis hakim mengumumkan Puput dan Doddy Sudrajat resmi bercerai pada Senin (11/4).
Kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma mengatakan bahwa kliennya bersyukur karena gugatannya dikabulkan oleh majelis hakim.
Halim juga mengatakan bahwa sidang perceraian tersebut berjalan cepat hingga akhirnya mendapatkan keputusan akhir.
Tak hanya resmi bercerai, Puput juga berhasil mendapatkan hak asuh anaknya.
Sayangnya, gugatan Puput terkait nafkah anak belum bisa dikabulkan oleh hakim.
Sebelumnya, Puput menuntut Doddy Sudrajat untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp10 juta per bulan.
"Hak asuh anak di bawah pengasuhan Puput, cuma biaya anak nggak dikabulkan," lanjutnya.
Gugatan Puput tersebut tak dikabulkan karena Doddy lagi-lagi tidak menghadiri persidangan.
Dengan demikian, majelis hakim tidak bisa bertanya terkait kesanggupan ayah Vanessa Angel itu untuk memberi nafkah.
"Nafkah anak tidak dikabulkan karena tergugat nggak hadir," pungkas Halim. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News