GenPI.co - Aktris Angel Lelga mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendatangkan 2 saksi terkait kasus dugaan penipuan kripto Angel Token.
Dua orang saksi yang dihadirkan Angel adalah Tata Liem dan Ozy Syahputra.
Kuasa hukum Angel Lelga, Deolipa Yumara menyebut kedua saksi mengetahui kejadian yang sebenarnya.
“Saksi pertama Ozzy adalah teman dekat Mbak Angel dan Tata Liem managernya yang mengetahui secara persis proses terjadinya pelapor dan terlapor,” ujar Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/6).
Deolipa melanjutkan, kliennya menyerahkan sejumalah bukti baru terkait Angel Token.
Salah satu bukti yakni pertemuan antara Angel Lelga dengan pihak developer Angel Token saat kliennya diminta menjadi brand ambasaador.
“Kami datang menyerahkan bukti chatting, transfer, dan pertemuan antara terlapor dan pelapor,” tuturnya.
Mantan istri pedangdut Rhoma Irama membeberkan kepercayaannya terhadap pihak developer bisnis kripto tersebut.
“Ini saya kemarin sebutkan adalah satu oknum yang mengaku sebagai istri aparat meminta saya sebagai brand ambassador. Ini adik kandungnya sehingga sama-sama mereka ini pendiri dan yang buat apliksi krioto,” jelas Angel.
Seperti diketahui, Angel Lelga melaporkan dua orang terkait dugaan penipuan bisnis kripto Angel Token ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dua orang yang dilaporkan berinisial C dan K.
Angel melayangkan laporan tersebut pada 24 Mei dan terdaftar dengan nomor LP/B/1199/V/2022/SPKT/PolresMetroJaksel/PoldaMetroJaya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News