GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyatakan aktor Iko Uwais memilih untuk berdamai dengan Rudi setelah dilakukan mediasi.
Zulpan menyebut Iko Uwais dan pelapor, Rudi sudah melakukan mediasi di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (11/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak, yaitu menemukan titik temu perdamaian," ujar Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
Atas kesepakatan tersebut, pihak kepolisian pun menerapkan restorative justice. Oleh karena itu, laporan terhadap pemain Iko Uwais Raid itu pun tidak dilanjutkan.
"Dengan dasar itu, kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara," ucap Kombes Zulpan.
Menurutnya, kedua belah pihak juga sudah sepakat mencabut laporan terkait kasus tersebut.
"Dengan adanya kesepakatan, kedua belah pihak sepakat mecabut laporannya," tambahnya.
Sebelumnya, seseorang berinisial R membuat laporan terhadap Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.
Sebab, Iko Uwais diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. Akan tetapi, Iko Uwais membantah tuduhan tersebut dan merasa diserang serta difitnah.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News