GenPI.co - Penggeledahan rumah artis cantik Nikita Mirzani dipimpin polisi yang pangkatnya cukup tinggi.
Dia adalah Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma.
Rumah Nikita Mirzani digeledah di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/9) pukul 12:00 WIB.
Sebelumnya, AKP David juga pernah mendatangi rumah Nikita pada Rabu (15/7).
Saat itu, AKP David ingin menjemput ibu tiga anak tersebut untuk diperiksa sebagai saksi.
Menurut Kapolresta Serang Kota Kombes Nugroho Arianto, penggeledahan bertujuan menyita aset di rumah Nikita Mirzani.
“Penggeledahan dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma,” kata Nugroho.
Dia memastikan jajarannya sudah sesuai KUHP saat menggeledah rumah Nikita.
Nugroho menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 Juli 2022.
Penyidik juga membawa surat perintah penyitaan dan penggeledahan rumah Nikita.
“Dari penggeledahan, penyidik menemukan satu iPad Apple milik tersangka NM yang kemudian telah dilakukan penyitaan,” ucap Nugroho. (cuy/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News