GenPI.co - Pengacara Indra Tarigan dan beserta rekan-rekannya sepakat ingin menjebloskan aktris Nikita Mirzani ke penjara.
Hal ini menyusul kasus Nikita Mirzani yang sebelumnya menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengusaha Dito Mahendra.
Namun, janda 3 anak ini malah dilepaskan oleh Polresta Serang Kota dengan alasan kemanusiaan karena memiliki anak di bawah umur.
Pengacara Indra Tarigan bersama 200 kuasa hukum lainnya tidak terima dengan pembebasan terhadap NIkita.
"Setahu saya, laporannya (yang ditujukan ke NM, red) lebih dari sepuluh dan sudah bertahun-tahun," ujar Indra Tarigan di Polres Jakarta Selatan, Senin (25/7).
Bahkan, Indra Tarigan juga pernah melaporkan ke Prompam dan hingga saat ini belum ada perkembangan.
"Ini harus ingat, dia seorang residivis," tegasnya.
Pria berambut gondrong itu mempertanyakan kebijakan penyidik yang mengubah status hukum dari tersangka menjadi saksi.
"Itu yang nggak bisa kami terima. Itu ulah siapa? Siapapun yang dibelakangnya tolong jangan ikut campur," tambahnya.
Selanjutnya, Andy Amiruddin rekan seprofesi Indra Tarigan ikut buka suara dan mengaitkan kasus tersebut dengan mendiang Vanessa Angel.
"Kalau bicara kemanusiaan, contohnya almarhumah Vanessa Angel anaknya masih empat bulan ditahan," sahut Andy.
Sebelumnya, mendiang Vanessa Angel pernah divonis hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta terkait kepemilikan psikotropika jenis Xanax.
Vanessa Angel harus mendekam di penjara dan merelakan sang putra yang masih berumur empat bulan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News