GenPI.co - Manajer penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Doddy diciduk aparat kepolisian akibat penyalahgunaan narkoba.
Pria bernama lengkap Mohammad Ikhsan Doddyansyah ditangkap di rumah kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada Rabu (3/8/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kabar ini.
"Manajernya (BCL) yang ditangkap terkait dengan penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Zulpan dikutip ANTARA, Jakarta, Jumat (5/8).
Zulpan mengatakan, manajer BCL tersebut ditangkap bersama seorang rekannya yang lain di wilayah Jakarta Selatan.
Dia menambahkan, keduanya telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Apakah ada pihak lain yang terlibat termasuk yang memberikan narkotika tersebut kepada mereka," ujar Zulpan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menyebut jika Doddy telah terbukti mengonsumsi narkoba jenis psikotropika golongan empat.
"(Barang bukti) tujuh butir alprazolam," imbuh AKBP Akmal.
Saat ditangkap, kata Akmal, Doddy dalam kondisi setelah menggunakan obat-obatan terlarang dan sadar. Ia juga disebut kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.
"Pada saat tim kami datang ke tempatnya, yang bersangkutan kooperatif. Termasuk saat kami menemukan psikotropika," ucap AKBP Akmal.(ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News