Seniman Jadi Korban HaKI Open Mic, Pandji: Dompetnya Sampai Gemetar

26 Agustus 2022 09:50

GenPI.co - Komika Pandji Pragiwaksono menceritakan soal seniman yang pernah menjadi korban imbas pendaftaran istilah Open Mic ke HaKI.

Seperti diketahui, istilah Open Mic didaftarkan Ramon Papan ke HaKI.

"Katanya, sih, supaya orang di luar kesenian tidak memanfaatkan (istilah Open Mic)," ungkap Pandji saat ditemui di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, Kamis (25/8).

BACA JUGA:  Ernest Prakasa Akui Diet Ketat Demi Film Cek Toko Sebelah 2

Namun, hal itu justru membuat rekan sesama seniman menjadi korban.

Salah satu korban atas pencatatan Open Mic sebagai properti intelektual, yakni Komika Mo Sidik.

BACA JUGA:  Bintang Emon Menikah Tahun Ini, Mau Pakai Cincin Kawin yang Aneh

"Dia (Mo Sidik, red) kena Rp 1 miliar. Itu teman saya dompetnya gemetar," ujarnya

Akhirnya, Pandji bersama para komika Indonesia mengajukan pembatalan hak merek Open Mic ke Pengadilan Niaga.

BACA JUGA:  Cari Cincin Pernikahan, Bintang Emon Tak Mau Hitung-hitungan

Kedatangan Pandji itu juga bersama Perkumpulan Stand Up Indonesia.

Pandji Cs pun menuntut agar Ramon Papana mengembalikan merek Open Mic menjadi milik publik.

"Jadi, usaha sudah pernah dilakukan. Ya sangat disayangkan saja," ucap Pandji Pragiwaksono. (jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co