Kronologi Lesti Kejora Cabut Gugatan Perkara KDRT, Ini Penjelasan Pengacara

14 Oktober 2022 09:15

GenPI.co - Pedangdut Lesti Kejora mendadak mencabut gugatan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas suaminya Rizky Billar, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10)

Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu menyebut klien dan sang istri sepakat untuk berdamai dengan tidak ada campur tangan pihak manapun.

"Untuk perdamaian ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun," ujar Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Beri Pesan untuk Lesti Kejora, Iis Dahlia: Jangan Ikutin Maunya Netizen

Dia mengeklaim Lesti Kejora juga menyatakan tidak adanya tekanan saat mencabut laporan terhadap sang suami.

"Dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restoratif justice atau untuk mencabut laporannya. Ditanyakan dalam BAP itu apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya, dia menyatakan tidak," kata Philipus.

BACA JUGA:  Rizky Billar Ditahan Kasus KDRT, Pengacaranya Disindir Hotman Paris

Menurut Philipus, perdamaian ini terjadi karena adanya keinginan berdamai dari kedua belah pihak. Oleh karena itu, dia membantah soal adanya intervensi.

"Tidak ada pihak ketiga yang berperan, ini murni dari mereka berdua ingin berdamai," tutur Philipus Sitepu.

BACA JUGA:  Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Rizky Billar Langsung Bebas?

"Hanya keduanya sudah saling bermaafan dan tidak ingin melanjutkan permasalahan ini ke jenjang yang lebih lanjut," ucap Philipus.

Sebelumnya, Rizky Billar sempat mengejutkan ketika menuturkan sang istri, Lesti Kejora bakal mencabut laporan.

Pasalnya, itu dia sampaikan berbarengan dengan konferensi pers terkait dirinya resmi ditahan.

"Istri saya mau cabut laporan," kata Rizky Billar.

Tak lama berselang, Lesti Kejora datang bersama ayahnya dan sang kuasa hukum, Sandy Arifin. Akan tetapi, mereka memilih bungkam.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co