GenPI.co - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya merasa diperlakukan seperti napi teroris.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran penyakit saraf kejepitnya kambuh.
Namun, ibu 3 anak itu hanya menjalani perawatan di rumah sakit selama 1 hari.
Nikita rupanya memaksa dipulangkan ke Rutan Serang karena tak betah di rumah sakit.
"Dia merasa terpenjara kalau di rumah sakit," kata Fahmi Bachmid seperti dikutip JPNN.com, Minggu (6/11).
Pengacara kondang itu menceritakan Nikita meminta dipulangkan ke rutan lantaran dijaga ketat petugas kepolisian selama dirawat.
Mantan istri Dipo Latief itu merasa seperti narapidana (napi) kasus teroris karena dijaga hingga dalam ruangan.
Maka dari itu, Nikita memutuskan kembali ke rutan agar dirinya bisa lebih leluasa saat beraktivitas.
"Dia (Nikita) cerita, 'sebelah saya ada yang jaga, enggak satu, banyak," bebernya.
Fahmi pun menilai tindakan penjagaan ketat Nikita di rumah sakit sudah tidak logis.
Pasalnya, kasus yang menjerat Nikmir, sapaan akrabnya, bukanlah kasus besar, melainkan hanya pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Enggak logislah, ini kasus, seperti tindak pidana luar biasa, teroris, atau pelanggaran HAM berat," tandas kuasa hukum Nikita Mirzani. (mcr31/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News