GenPI.co - Artis senior Venna Melinda tidak akan mencabut laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
Kuasa Hukum Venna Melinda, Reza Mahastra, menjelaskan keputusan itu sebagai bentuk pelajaran bagi siapa pun.
“Tidak ada jalan lain selain melaporkan ke kepolisian. Sebab, tidak mungkin main hakim sendiri,” kata Reza di Polda Jatim, Selasa (10/1).
Venna sendiri mengalami KDRT di sebuah hotel di Kota Kediri, Jatim, Minggu (8/1) pagi.
Dia sempat menghubungi Reza yang merupakan adiknya melalui video call.
Reza mengaku sangat kaget melihat keadaan Venna. Sebab, Venna Melinda babak belur.
Reza pun sempat bertanya kepada Venna perihal kejadian yang dialaminya.
Namun, Venna Melinda tidak bisa memberikan penjelasan secara detail karena dalam kondisi histeris.
Reza menjelaskan pada saat itu ibu Verrel Bramasta tersebut meminta diselamatkan.
"Menurut pengakuan, yang bersangkutan sempat berteriak minta tolong,” ucap Reza.
Dia menuturkan kakaknya mengalami pendarahan yang cukup parah di hidung.
“Bisa kita lihat banyak darah berceceran di selimut dan di tempat tidur,” ucap Reza. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News