GenPI.co - Artis cantik Tamara Bleszynski siap melayangkan serangan balik setelah dirinya digugat kakaknya, Ryszard Bleszynski, soal harta warisan.
Nilai gugatan yang dilayangkan Ryszard pun sangat banyak, yakni Rp 34 miliar.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis (23/2), Tamara mempersiapkan langkah hukum jika mediasi dengan Ryszard buntu.
Tamara dan tim hukumnya siap memidanakan Ryszard Bleszynski atas pemalsuan tanda tangan.
Selain itu, Tamara juga menyinggung pembatalan akta yang muncul dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
Sebab, Tamara merasa tidak pernah dilibatkan. Sidang mediasi antara Tamara Bleszynski dan Ryszard sebenarnya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2).
Namun, Ryszard ternyata tidak menghadiri sidang mediasi tersebut. Tamara pun menyayangkan sikap kakaknya.
“Sayang sekali kakak tua Rick Bleszynski yang mengugat adiknya sendiri Rp 34 miliar malah tidak hadir,” tulis Tamara.
Dia pun berharap warisan mendiang ayahnya digabikan kepada ahli waris yang sesuai.
“(Hal itu, red) sesuai amanah yang tertulis di surat wasiat mendiang ayahku, Zbigniew Bleszynski, tahun 2001,” tulis Tamara Bleszynski. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News