Digugat Kakak Rp 34 M, Tamara Bleszynski: Harus Jual Berapa Es Teh Manis?

03 Maret 2023 18:00

GenPI.co - Artis cantik Tamara Bleszynski menghadapi masalah berat karena digugat kakaknya, Rick Bleszynski, soal harta warisan.

Nominal dalam gugatan yang dilayangkan Rick juga sangat besar, yakni mencapai Rp 34 miliar.

Tamara yang saat ini membuka bisnis es teh manis dan nasi campur pun seolah langsung menyindir kakaknya.

BACA JUGA:  Digugat Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski dan Kakak Makin Panas

“Berapa es teh manis dan nasi campur yang harus aku jual agar bisa mencapai Rp 34 miliar?” tulis Tamara di akun Instagram pribadinya, Jumat (3/3).

Selain itu, Tamara Bleszynski juga seolah tidak habis pikir dengan sikap kakaknya yang melayangkan gugatan.

BACA JUGA:  Digugat Kakak Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski Siap Serang Balik

Ibu dua anak itu pun menyinggung kakaknya yang sudah hidup dalam kondisi kaya raya.

“Kakak, kan, sudah kaya raya. Masih aja kurang, ya?” imbuh Tamara.

BACA JUGA:  Digugat Kakak Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski: Tobatlah

Tamara menjelaskan Hotel Bukit Indah di Puncak, Bogor, Jawa Barat, juga akan disita Rick.

Menurut Tamara, hotel tersebut adalah harta warisan dari mendiang ayahnya.

“Nasib adik bungsu punya kakak seperti ini,” tulis Tamara Bleszynski. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co