GenPI.co - Selebgram Akbar Pera Baharuddin yang lebih dikenal dengan nama Ajudan Pribadi ditangkap polisi dari Polres Metro Jakarta Barat karena terlibat kasus penipuan.
Akbar diciduk karena menipu sehingga membuat korban menelan kerugian hingga Rp 1,3 miliaran.
Saat ini, proses hukum selebgram yang terlihat kaya raya di Instagram tersebut masih berjalan.
“Kami tangkap di Makasar (Jakarta Timur, red)," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, Selasa (14/3).
Andri menjelaskan korban sudah melaporkan kasus penipuan yang dilakukan selebgram Ajudan Pribadi sejak 2022.
Namun, Andri tidak menyebutkan identitas korban. Dia juga belum bisa membeberkan lebih detail kasus penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi.
Menurut Andri, saat ini pihaknya terus mengusut kasus penipuan yang menjerat selebgram tersebut.
Di sisi lain, netizen langsung heboh di media sosial setelah selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi.
Banyak netizen yang tidak menyangka Akbar Pera Baharuddin terlibat kasus penipuan hingga miliaran.
Di sisi lain, saat ini akun Instagam milik selebgram Ajudan Pribadi sudah digembok. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News