Disuruh Bayar Pajak, Soimah: Kayak Kejar-Kejar Maling

09 April 2023 06:00

GenPI.co - Artis multitalenta Soimah Pancawati mengaku pernah diperlakukan seperti koruptor oleh petugas pajak pada 2015.

Salah satu yang paling membuat Soimah geram ialah ketika rumah yang dibelinya seolah dipermasalahkan.

Menurut Soimah, dirinya seolah tidak dipercaya membeli rumah dengan harga Rp 430 juta.

BACA JUGA:  Soimah Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kematian Anaknya

Soimah mengaku membeli rumah itu dengan cara mencicil. Dia pun langsung pergi ke notaris setelah melunasi rumahnya.

“Nggak deal dari perpajakan karena nggak percaya,” kata Soimah dalam video di kanal YouTube Mojokdotco pada 5 April 2023.

BACA JUGA:  Soimah Bagi-Bagi Duit Rp 20 Juta, Hoaks Parah

Menurut Soimah, petugas pajak menyebut nilai jual objek pajak (NJOP) mencapai Rp 650 juta.

“Dikira saya menurunkan harga. Padahal, deal-nya ono (ada, red). Notanya ono," ucap Soimah.

BACA JUGA:  Soimah Pancawati Diperlakukan seperti Koruptor oleh Petugas Pajak

Soimah makin geram karena pendopo miliknya diukur petugas pajak dari pukul 10:00 hingga 17:00 WIB.

"Pendopo belum jadi sudah dikelilingi orang pajak,” tutur Soimah.

Soimah menjelaskan petugas pajak memperkirakan nilai pendopo mencapai Rp 50 miliar.

Di sisi lain, Soimah mengaku belum mengetahui uang yang akan dihabiskannya untuk membangun pendopo.

“Sebab, belum selesai total," ucap Soimah.

Soimah pun mengaku sampai saat ini masih mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.

Salah satunya ialah ketika dirinya mendapatkan pemberitahuan untuk membayar pajak pada Maret 2023.

“Dapat pemberitahuan dengan bahasa tidak manusiawi. Kayak oyak-oyak (kejar-kejar, red) maling," ucap Soimah. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co