GenPI.co - Vokalis grup band Last Child Virgoun Putra Tambunan mengubah gugatan cerai terhadap istrinya, Inara Rusli, karena menginginkan hak asuh anak.
Saat ini, Virgoun sudah mencabut gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat (PA Jakbar).
"Kami resmi mencabut gugatan," kata Wijayano Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun, Rabu (17/5).
Wijayano menjelaskan Virgoun berubah pikiran sehingga memutuskan mencabut gugatan cerai terhadap Inara Rusli.
Menurut Wijayano, Virgoun akan memperjuangkan hak asuh anak yang sebelumnya tidak ada di dalam materi gugatan.
"Kami mau meminta hak asuh untuk klien kami," ucap Wijayano.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengubah gugatan cerai, lalu mengajukan kembali dengan versi baru.
"Dalam satu atau dua hari, kami akan ajukan gugatan baru," kata Wijayano.
Di sisi lain, Inara Rusli tidak mau berkomentar apa pun tentang keputusan Virgoun mencabut gugatan cerai.
"Maaf, ya," kata Inara Rusli. (ded/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News