GenPI.co - Pasangan artis Raihaanun dan Teddy Soeriatmadja resmi cerai setelah menikah selama 16 tahun.
Perceraian pasangan selebritas itu tertuang dalam putusan bernomor 1810/Pdt.G/2023/PA.Tgrs yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA).
Berdasarkan isi putusan, Teddy Soeriatmadja mendaftarkan gugatan cerai terhadap Raihaanun pada 5 April 2023.
Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa lantas memutuskan Teddy dan Raihaanun resmi bercerai pada 15 Juni 2023.
"Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon," bunyi keterangan dalam putusan, dikutip pada Rabu (5/7).
Majelis hakim juga memutuskan memberikan hak asuh anak kepada Teddy Soeriatmadja.
Meskipun demikian, majelis hakim juga memberikan hak kepada Raihaanun sebagai ibu.
Wanita cantik tersebut mendapatkan hak untuk bertemu dan memberikan perhatian kepada anak-anaknya.
Akan tetapi, majelis hakim menggarisbawahi bahwa Raihaanun harus bebas dari alkohol saat bertemu anak.
Raihaanun dan Teddy Soeriatmadja menikah di Jakarta Selatan (Jaksel) pada 17 Maret 2007. (mcr31/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News