GenPI.co - Polemik antara Denny Sumargo vs Verny Hasan kembali muncul soal dugaan kasus tes DNA anak.
Verny diduga membahas tes DNA anak karena terpancing podcast antara Denny Sumargo dengan Dokter Richard Lee beberapa waktu lalu.
Denny Sumargo pun tidak tinggal diam. Dia dan kuasa hukumnya melaporkan Verny Hasan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Selasa (22/8).
Laporan Denny Sumargo terhadap Verny Hasan telah teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pasal yang dituduhkan terhadap Verny Hasan ialah Pasal 310, 311 KUHP, 315, dan Juncto pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan peristiwa lama kliennya yang diangkat kembali.
"Jadi, (tujuannya, red) untuk meredam supaya ini berproses secara hukum. Ada juga yang harus saya lindungi hak klien saya," ujar Mohamad Anwar.
Sementara itu, Denny Sumargo kaget karena masalah tes DNA kembali diungkit.
Dia mengaku hanya menceritakan pengalamannya dalam podcast bersama Dokter Richard Lee.
Selain itu, Denny Sumargo juga mengaku tidak menyinggung siapa pun soal tes DNA.
"Di situ saya lagi cerita bagaimana kita Sharusnya bisa memaafkan segala macam, tetapi enggak ada urusan sama dia," kata Denny Sumargo. (mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News