GenPI.co - Pelaku penyebaran video syur 47 detik mirip Rebecca Klopper sudah ditangkap.
Hal tersebut diungkapkan pengacara Rebecca Klopper, Sandy Arifin kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Menurut Sandy Arifin, pihaknya merasa senang terkait berita tersebut.
"Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Bareskrim Siber Polri," kata Sandy Arifin.
Sandy Arifin mengaku sudah memastikan informasi penangkapan pelaku penyebaran video syur 47 detik mirip Rebecca Klopper.
"Saya sudah mengonfirmasi ke pihak penyidik bahwa memang benar sudah ada pelaku yang diamankan," jelas Sandy Arifin.
Merespons kabar penangkapan tersebut, Sandy Arifin pun menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan mengenai kelanjutan kasus tersebut
"Nanti penyidik yang akan menyampaikan lebih jelasnya," ujar Sandy Arifin.
"Mungkin dalam waktu dekat akan ada rilis," sambungnya.
Menurut Sandy Arifin, saat ini dirinya tidak bisa mengungkapkan sosok pelaku yang diamankan tersebut.
"Tidak ada kapasitas untuk menyampaikan lebih lanjut pelakunya siapa dan proses berikutnya seperti apa," kata Sandy Arifin.
Sandy Arifin juga akan menginformasikan kabar tersebut kepada Rebecca Klopper.
"Kami menunggu rilis dari pihak direktorat siber polri," kata Sandy Arifin.
Seperti diketahui, bahwa Rebecca Klopper pernah meminta maaf atas kegaduhan video syur 47 detik.
"Saya Rebecca Klopper meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan tersebut," kata Rebecca Klopper, beberapa waktu lalu.
Rebecca Klopper pun berharap dirinya bisa mendapatkan kekuatan untuk menghadapi masalah tersebut. (JPNN/GenPI.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News