Rebecca Klopper Buka Suara Soal Penangkapan Penyebar Video Syur 47 Detik: Pelan-Pelan, Tetapi Pasti

10 Oktober 2023 13:00

GenPI.co - Selebritas Rebecca Klopper akhirnya buka suara terkait penangkapan pelaku penyebaran video syur 47 detik.

Rebecca Klopper tampaknya antusias dengan penangkapan pelaku penyebaran video syur 47 detik berinisial BF.

Hal tersebut diungkapkan Rebecca Klopper dalam salah satu unggahan di Instagram Story miliknya.

BACA JUGA:  3 Faktor Penyebab Hubungan Ranjang Terasa Hambar dan Tidak Lagi Memuaskan, Jangan Abaikan

Selain itu, pemain sinetron Mermaid In Love ini juga membagikan tangkapan layar berita mengenai penangkapan BF.

"Satu-satu, pelan-pelan, tetapi pasti. Semangat aku," tulis Rebecca Kloper.

BACA JUGA:  4 Khasiat Minum Susu Kedelai Ternyata Manjur untuk Kesuburan Wanita, Sayang Dilewatkan

Selain itu, Rebecca Klopper juga membagikan kembali unggahan sahabat dan penggemar terkait kabar tersebut.

Para sahabat tampaknya memberikan semangat dan dukungan untuk Rebecca Klopper.

BACA JUGA:  Penyebar Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Ditangkap di Riau

"Stop pada bikin aku nangis. Sayang banget banget banget," tulis Rebecca Klopper dikutip pada Senin (9/10/2023).

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan membeberkan, pelaku penyebar video syur 47 detik, yakni BF ternyata kerap mengunggah konten dewasa melalui akunnya di media sosial.

Menurut Brigjen Ahmad Ramadhan, bahwa BF menawarkan konten pornografi berbayar untuk para pengikutnya melalui aplikasi Telegram, termasuk video syur mirip Rebecca Klopper.

"Mereka menjadi member dan berbayar," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

Selain itu, BF membanderol konten pornografinya itu mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu di 8 konten.

"Kontennya dengan nama dedek gemes, indo, hijab, asia, baray, artis viral, premium, dan sub gacor," jelas Brigjen Ahmad Ramadhan.

Menurut Brigjen Ahmad Ramadhan, pelaku penyebar konten syur ini mendapatkan keuntungan mencapai Rp 5 juta sampai Rp 10 juta setiap bulan. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co