GenPI.co - Komedian Andre Taulany bersikap santai meskipun dituntut oleh mantan gitaris Stinky Ndhank Surahman soal lagu Mungkinkah.
Padahal, nilai tuntutan yang diajukan Ndhank sangat besar, yakni mencapai Rp 35 miliar.
Andre Taulany justru balik mempertanyakan alasan dirinya harus membayar ganti rugi.
“Buktinya ada? Kalau buktinya nggak ada, datanya mana? Jangan asal ngomong nuntut ini, nuntut itu, tetapi buktinya nggak ada,” kata Andre dalam video di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (9/1).
Andre Taulany menjelaskan semua pembayaran royalti lagu Stinky sudah jelas sejak awal.
“Ndhank, Irwan, dan siapa pun yang menciptakan lagu di Stinky sudah tanda tangan bahwa akan ada pembayaran royalti,” ucap Andre.
Pria berkacamata tersebut meyakini semua anggota Stinky masih mendapatkan royalti lagu.
Sebab, sampai saat ini mantan anggota Stinky Irwan masih mengurus Karya Cipta Indonesia (KCI) dan royalti lagu.
“Irwan baik. Irwan selalu mengurus soal KCI dan royalti walaupun nilainya nggak besar. Saya pun masih dapat,” kata Andre.
Andre Taulany juga merasa heran karena dirinya akhirnya disomasi dan dituntut membayar ganti rugi soal lagu Mungkinkah.
“Apa urusannya? Dasar hukumnya apa?” tutur Andre Taulany. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News