Dituntut Ndhank Rp 35 M soal Lagu Mungkinkah, Andre Taulany: Jangan Asal Omong

09 Januari 2024 20:00

GenPI.co - Komedian Andre Taulany bersikap santai meskipun dituntut oleh mantan gitaris Stinky Ndhank Surahman soal lagu Mungkinkah.

Padahal, nilai tuntutan yang diajukan Ndhank sangat besar, yakni mencapai Rp 35 miliar.

Andre Taulany justru balik mempertanyakan alasan dirinya harus membayar ganti rugi.

BACA JUGA:  Nunung Kemoterapi Sampai Botak, Andre Taulany Puji Cantik

“Buktinya ada? Kalau buktinya nggak ada, datanya mana? Jangan asal ngomong nuntut ini, nuntut itu, tetapi buktinya nggak ada,” kata Andre dalam video di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (9/1).

Andre Taulany menjelaskan semua pembayaran royalti lagu Stinky sudah jelas sejak awal.

BACA JUGA:  Tajir Melintir, Andre Taulany Borong Rumah Buat Anak Buahnya

“Ndhank, Irwan, dan siapa pun yang menciptakan lagu di Stinky sudah tanda tangan bahwa akan ada pembayaran royalti,” ucap Andre.

Pria berkacamata tersebut meyakini semua anggota Stinky masih mendapatkan royalti lagu.

BACA JUGA:  Dilarang Nyanyikan Lagu Mungkinkah, Andre Taulany Balas Kocak Banget

Sebab, sampai saat ini mantan anggota Stinky Irwan masih mengurus Karya Cipta Indonesia (KCI) dan royalti lagu.

“Irwan baik. Irwan selalu mengurus soal KCI dan royalti walaupun nilainya nggak besar. Saya pun masih dapat,” kata Andre.

Andre Taulany juga merasa heran karena dirinya akhirnya disomasi dan dituntut membayar ganti rugi soal lagu Mungkinkah.

“Apa urusannya? Dasar hukumnya apa?” tutur Andre Taulany. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co