GenPI.co - YouTuber cantik Ria Ricis melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, aktor ganteng Teuku Ryan, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Ria Ricis mengajukan gugatan cerai melalui e-court pada 30 Januari 2024. Selain menggugat cerai, wanita cantik itu juga mengajukan beberapa tuntutan.
“Tuntutan pertama cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," ujar Humas PA Jakarta Selatan Taslimah di PA Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
Meskipun demikian, Taslimah tidak membeberkan nafkah anak yang diajukan Ria Ricis.
“Mengenai spesifik nafkahnya memang ada, nanti kita lihat. Ini baru maju," ucap Taslimah.
Setelah mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan, Ria Ricis akan menjalani persidangan.
Sidang pertama akan diselenggarakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada pertengahan Februari 2024.
Menurut rencana, sidang pertama perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan berisi perdamaian.
Jika gugatan cerai Ria Ricis dikabulkan, pernikahannya dengan Teuku Ryan hanya seumur jagung.
Sebab, Ria Ricis dan Teuku Ryan baru menikah pada 12 November 2021. (mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News