GenPI.co - Pacar Tamara Tyasmara, YA, ditangkap Polda Metro Jaya atas kasus pembunuhan terhadap anak artis cantik itu.
YA diduga sengaja menenggelamkan anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo, di kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1).
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra Saudari Tamara Tyasmara, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (9/2).
Ade Ary menjelaskan pihaknya menangkap YA dilakukan di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa.
"Selanjutnya, tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan, " kata Ade Ary.
Setelah menangkap YA, Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus kematian anak Tamara Tyasmara.
"Hari ini kami melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," kata Kepala Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.
Menurut Rovan, pihaknya sudah menerima hasil kedokteran forensik terkait ekshumasi atau penggalian dari kubur korban.
Selain itu, petugas Polda Metro Jaya juga sudah menerima hasil digital forensik berupa rekaman kamera pengawas (CCTV).
"Dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian scientific crime investigation (penyidikan tindak pidana yang menggunakan berbagai disiplin ilmu, baik ilmu murni atau terapan, red)," kata Rovan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News