Ria Ricis Bungkam Setelah Sidang Cerai, Kuasa Hukum Pastikan Tidak Ada Orang Ketiga

19 Februari 2024 16:00

GenPI.co - Kuasa Hukum artis cantik Ria Ricis, Hendra K Siregar, menepis kabar yang menyebut ada orang ketiga di dalam pernikahan kliennya dengan aktor ganteng Teuku Ryan.

"Enggak ada. Kalau pihak ketiga, enggak ada," ujar Hendra K Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (19/2).

Menurut Hendra, Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan karena ada ketidaksepahaman di antara mereka.

BACA JUGA:  Konon Masalah Ranjang Jadi Penyebab Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan

"Sudah tidak ada kesepahaman saja," kata Hendra.

Di sisi lain, Ria Ricis tidak mau berkomentar saat ditemui setelah sidang mediasi di PS Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Teuku Ryan Sesalkan Gugatan Cerai Ria Ricis

Wanita cantik itu memilih bungkam ketika ditanya awak media yang sudah menunggunya.

Sebelumnya, Ria Ricis mendaftatkan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan melalui e-court ke PA Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.

BACA JUGA:  Hari Ini Sidang Cerai dengan Teuku Ryan, Ria Ricis Didoakan Balikan

Selain gugatan cerai, artis cantik itu juga memasukkan poin hak asuh anak dan nafkah anak ke dalam gugatannya.

Ria Ricis dan Teuku Ryan sendiri sudah menikah sejak 12 November 2021.

Mereka dianugerahi seorang anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana. (mcr7/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co