GenPI.co - Kuasa Hukum artis cantik Ria Ricis, Hendra K Siregar, menepis kabar yang menyebut ada orang ketiga di dalam pernikahan kliennya dengan aktor ganteng Teuku Ryan.
"Enggak ada. Kalau pihak ketiga, enggak ada," ujar Hendra K Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (19/2).
Menurut Hendra, Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan karena ada ketidaksepahaman di antara mereka.
"Sudah tidak ada kesepahaman saja," kata Hendra.
Di sisi lain, Ria Ricis tidak mau berkomentar saat ditemui setelah sidang mediasi di PS Jakarta Selatan.
Wanita cantik itu memilih bungkam ketika ditanya awak media yang sudah menunggunya.
Sebelumnya, Ria Ricis mendaftatkan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan melalui e-court ke PA Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.
Selain gugatan cerai, artis cantik itu juga memasukkan poin hak asuh anak dan nafkah anak ke dalam gugatannya.
Ria Ricis dan Teuku Ryan sendiri sudah menikah sejak 12 November 2021.
Mereka dianugerahi seorang anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana. (mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News