Anak Vincent Rompies Lakukan Bullying, Kementerian PPPA: Proses Secara Hukum

20 Februari 2024 19:00

GenPI.co - Kementerian PPPA meminta kepolisian mengusut kasus bullying di Binus School Serpong, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga turut melibatkan anak aktor Vincent Rompies.

"Kepolisian harus segera mendalami dan mengusut kebenaran kasus tersebut,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar, Senin (19/2).

Nahar juga meminta semua pihak yang terlibat dalam kasus perundungan agar diperiksa.

BACA JUGA:  Ria Ricis Bungkam Setelah Sidang Cerai, Kuasa Hukum Pastikan Tidak Ada Orang Ketiga

“Pastikan semua yang terlibat diperiksa agar tidak ada pelanggaran hak anak tambahan akibat peristiwa tersebut," kata Nahar.

Pihkanya juga mengimbau penanganan kasus bullying mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, baik korban maupun pelaku.

BACA JUGA:  Ria Ricis Bungkam, Teuku Ryan Ngaku Sudah Usaha Terbaik

"Pastikan kepentingan terbaik bagi anak didahulukan. Lindungi anak korban dengan penanganan cepat secara fisik dan psikis," kata Nahar.

Nahar juga meminta para terduga pelaku diproses sesuai Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

BACA JUGA:  Kerennya Gaya Raline Shah hingga Vincent Rompies dalam OOTD Uniqlo Teranyar

"Bagi anak yang diduga melakukan kekerasan agar tetap diproses secara hukum sesuai SPPA dengan tetap memperhatikan hak-hak anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak," kata Nahar.

Di sisi lain, Kepala Unit PPA Polres Metro Tangerang Selatan Kota Galih Dwi Nuryanto mengatakan korban mengalami luka.

"Di sebagian tubuhnya (korban, red) ada banyak luka memar, juga ada luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas," kata Galih. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co