GenPI.co - Artis cantik Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata terhadap mantan kekasihnya, atlet basket Sabda Ahessa.
Gugatan yang dilayangkan Wulan telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2).
Wanita cantik itu melayangkan gugatan terkait dana talangan yang diberikannya untuk merenovasi rumah Sabda Ahessa di Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
"Benar, terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Senin (26/2).
Dalam gugatan itu, Wulan Guritno mengajukan sejumlah tuntutan terhadap Sabda Ahessa.
Salah satunya ialah Sabda Ahessa harus mengembalikan dana talangan renovasi rumah.
Di sisi lain, keputusan Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa mendapatkan berbagai respons dari netizen.
Meskipun demikian, Wulan Guritno dan Sabda belum buka suara soal gugatan tersebut.
Jumlah uang talangan yang diberikan Wulan Guritno kepada Sabda Ahessa juga belum diketahui.
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa digosipkan putus hubungan asmara sejak akhir 2023. (ded/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News