GenPI.co - Ayah YouTuber Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, terkena isu miring karena dikabarkan mengambil alih aset yayasannya.
Berdasarkan kabar yang beredar, nilai aset yang diambil alih Anofial mencapai Rp 26 miliar.
Anofial sendiri sudah digugat yayasan yang berlokasi di Riau karena diduga mengambil alih tanah yang dibeli secara kolektif.
Kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid, Lucky Omega Hasan, menjelaskan aset yang diperkarakan adalah milik kliennya.
Lucky menjelaskan Anofial sudah memberikan hak untuk menggunakan tanah selama bertahun-tahun.
Selain itu, Lucky menyebut kliennya tidak meminta ganti rugi selama aset digunakan untuk kepentingan sosial dan pendidikan.
"Bertahun-tahun Pak Halilintar digugat oleh oknum yayasan tersebut. Beliau tidak melawan tidak juga membalas, hanya mempertahankan hak atas tanah miliknya," kata Lucky, Senin (11/3).
Dia menjelaskan kliennya mempertahankan hak untuk menghindari oknum yayasan mengambil alih aset demi kepentingan pribadi.
Di sisi lain, putusan Mahkamah Agung sudah menyebutkan bahwa tanah itu mempunyai sertifikat hak milik (SHM) atas nama Halilintar Anofial Asmid.
"Sekarang mereka menanggung akibatnya dan harus meninggalkan lokasi tanah itu. Harus menyerahkan aset tanah dan sertifikatnya akibat perbuatan mereka sendiri," beber Lucky. (ded/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News