GenPI.co - Aktor ganteng Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi menjelaskan jajarannya menangkap bintang sinetron itu pada Jumat (26/4).
Meskipun demikian, Syahduddi tidak membeberkan kronologis penangkapan terhadap Rio Reifan.
"Iya, benar (Rio Reifan ditangkap, red)," ujar Syahduddi saat dihubungi, Minggu (28/4).
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti saat menangkap Rio Reifan.
"Ada sabu-sabu, ekstasi, dan obat keras," kata Syahduddi.
Bagi Rio Reifan, ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba bukanlah yang pertama kali.
Sebelumnya, Rio Reifan juga sudah pernah berurusan dengan hukum karena mengonsumsi barang haram.
Rio Reifan bahkan sudah empat kali ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba. (mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News