GenPI.co - Aktor ganteng Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena terbukti mengonsumsi narkoba.
Bintang sinetron tersebut mengaku khilaf ketika mengonsumsi narkoba, khususnya sabu-sabu.
"Dia masih bilang 'saya khilaf' atau segala macam," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Minggu (28/4).
Meskipun demikian, pihak kepolisian tidak serta-merta memercayai pengakuan Rio Reifan.
Indrawenny menjelaskan penyidik tetap mendalami motif Rio Reifan mengonsumsi narkoba.
"Kami masih dalami alasan sebenarnya apa, motifnya apa yang bersangkutan menggunakan narkoba lagi," kata Indrawenny.
Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap Rio Reifan di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (26/4) pukul 21:00 WIB.
Petugas menemukan beberapa barang bukti ketika menangkap pria 39 tahun tersebut.
"Ada barang bukti di tersangka, tiga paket kecil, sabu-sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika," ucap Indrawenny.
Penangkapan kali ini merupakan yang kelima kali bagi Rio Reifan. Sebelumnya, dia ditangkap pada 2015, 2017, 2019, dan 2021. (ded/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News