5 Kali Ditangkap Karena Narkoba, Rio Reifan Ngaku Khilaf

30 April 2024 08:00

GenPI.co - Aktor ganteng Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena terbukti mengonsumsi narkoba.

Bintang sinetron tersebut mengaku khilaf ketika mengonsumsi narkoba, khususnya sabu-sabu.

"Dia masih bilang 'saya khilaf' atau segala macam," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Minggu (28/4).

BACA JUGA:  Kronologis Parto Patrio Dibawa ke Rumah Sakit dan Dioperasi, Sempat Drop

Meskipun demikian, pihak kepolisian tidak serta-merta memercayai pengakuan Rio Reifan.

Indrawenny menjelaskan penyidik tetap mendalami motif Rio Reifan mengonsumsi narkoba.

BACA JUGA:  Nggak Kapok, Rio Reifan Ditangkap Karena Kasus Narkoba Lagi

"Kami masih dalami alasan sebenarnya apa, motifnya apa yang bersangkutan menggunakan narkoba lagi," kata Indrawenny.

Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap Rio Reifan di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (26/4) pukul 21:00 WIB.

BACA JUGA:  Parto Patrio Sakit Sampai Dioperasi, Istri Patah Hati

Petugas menemukan beberapa barang bukti ketika menangkap pria 39 tahun tersebut.

"Ada barang bukti di tersangka, tiga paket kecil, sabu-sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika," ucap Indrawenny.

Penangkapan kali ini merupakan yang kelima kali bagi Rio Reifan. Sebelumnya, dia ditangkap pada 2015, 2017, 2019, dan 2021. (ded/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co